Informasi yang dihimpun Linksumsel.co.id menyebutkan sebuah kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebuah peristiwa yang menewaskan sepasang suami istri (pasutri) akibat tertabrak mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS. Kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin (16/12) sore sekitar pukul 15.25 WITA di jalan raya Fatumetan, Desa Bointuka, Kecamatan Batu Putih, TTS.
Related Post
Korban yang meninggal dunia adalah Jhon Hermen Fangidae (44) dan Serly Maria Oktavia Selan (40), warga Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi saat peristiwa nahas itu terjadi. Mobil dinas Kajari TTS, Toyota Innova dengan nomor polisi DH 3 WD yang dikemudikan Muhamad Najib Syahroni, menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Menurut keterangan Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Rally Lerik, mobil dan sepeda motor datang dari arah berlawanan. Mobil Innova melaju dari arah Batu Putih menuju Kota Soe, sementara sepeda motor korban dari arah sebaliknya. Diduga karena kondisi jalan, mobil Innova keluar jalur dan menabrak sepeda motor yang dikendarai pasutri tersebut.
Akibatnya, Jhon Hermen dan Serly Maria mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah kedua korban langsung dibawa ke RSUD Soe. Sementara itu, pengemudi mobil dinas Kajari TTS, Muhamad Najib Syahroni, langsung diamankan ke Unit Laka Sat Lantas Polres TTS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Sumantri, diketahui berada di dalam mobil tersebut saat kejadian, duduk di samping kiri pengemudi. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil Innova. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh tim Unit Laka Sat Lantas Polres TTS. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini.
Tinggalkan komentar