Informasi yang dihimpun Linksumsel.co.id menyebutkan, George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya angkat bicara setelah ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap karyawannya. Dengan singkat, ia hanya mengatakan, "Saya khilaf," kepada awak media, Senin (16/12). Saat ditanya soal penyesalan, ia hanya mengangguk. Sikap dingin dan minim penjelasan ditunjukkannya saat disinggung soal permintaannya kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamarnya sebelum insiden kekerasan terjadi. "No comment," jawabnya singkat.
Related Post
Kasus ini bermula dari laporan korban, seorang perempuan berinisial D, yang mengaku telah berulang kali dianiaya oleh George. Korban bahkan menyebut pelaku sempat mengancamnya dengan mengatakan bahwa korban tak akan bisa memenjarakannya. Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat George meminta D mengantarkan makanan, namun ditolak karena bukan bagian dari tugasnya. Amarah George pun meledak. Ia melempari D dengan berbagai benda, termasuk patung batu, kursi, meja, hingga mesin bank, hingga menyebabkan luka serius di kepala korban. Korban yang terpojok dan ketakutan, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat (18/10).
Setelah hampir dua bulan buron, George akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Pernyataan singkat "khilaf" dari George tentu menimbulkan pertanyaan besar publik mengenai motif sebenarnya di balik aksi kekerasan tersebut dan apakah penyesalannya tulus. Proses hukum pun akan berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban.
Tinggalkan komentar