Berobat Gratis di OKI Berlanjut!

Berobat Gratis di OKI Berlanjut!

Informasi dari Linksumsel.co.id menyebutkan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) atau program berobat gratis di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dipastikan akan berlanjut hingga tahun 2025. Hal ini ditegaskan setelah Pemerintah Kabupaten OKI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani perjanjian kerjasama perpanjangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun depan. Penandatanganan dilakukan di Ruang Pertemuan RM Pagi Sore Kayuagung, Selasa (17/12/2024).

Collab Media Network banner content

Kepala BPJS Kesehatan Palembang, Edy Surlis, menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan keberlanjutan UHC dan akses kesehatan yang layak bagi seluruh warga OKI. Capaian program JKN di tahun 2024 terbilang sukses dengan cakupan kepesertaan mencapai 96 persen, atau sekitar 755 ribu jiwa. Jumlah peserta baru dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (BP Pemda) saja mencapai 91.617 jiwa.

Berobat Gratis di OKI Berlanjut!
Sumber Istimewa : t-2.tstatic.net

Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, menyatakan bahwa perjanjian ini merepresentasikan komitmen Pemkab OKI untuk melindungi kesehatan warganya. Targetnya, cakupan JKN di OKI dapat mencapai 100 persen pada tahun 2025, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih merata dan berkualitas. Lebih lanjut, Asmar menekankan pentingnya program UHC Non Cut Off, yang menjamin kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Asmar juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) baik milik pemerintah maupun swasta bagi peserta JKN. Ia meminta dinas terkait untuk melakukan monitoring secara ketat untuk memastikan hal tersebut. Dengan demikian, program UHC di OKI diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar