Informasi mengejutkan datang dari Linksumsel.co.id. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, didampingi sejumlah petinggi partai lainnya pada Senin, 16 Desember 2024. Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Tidak hanya tiga tokoh tersebut, sebanyak 27 kader PDIP lainnya juga bernasib sama.
Related Post
Komarudin Watubun membacakan SK tersebut secara resmi, menyatakan bahwa Jokowi dipecat karena dianggap melanggar AD/ART, kode etik, dan disiplin partai. Alasan utama pemecatan Jokowi adalah karena secara terang-terangan menentang keputusan partai yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi dituduh mendukung pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Lebih mengejutkan lagi, Jokowi juga dianggap menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Gibran dan Bobby juga bernasib sama, dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran berat dengan menentang keputusan partai dalam Pilpres 2024. SK pemecatan untuk Gibran dan Bobby tertuang dalam nomor 1640 dan 1651. PDIP menegaskan bahwa SK ini akan dipertanggungjawabkan pada Kongres mendatang dan sejak saat ini, tidak ada lagi hubungan antara Jokowi dan partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Pemecatan massal ini tentu menimbulkan gelombang kejut di kancah politik nasional dan menjadi sorotan tajam publik. Daftar lengkap 27 kader yang dipecat akan diumumkan selanjutnya.
Tinggalkan komentar