Raja Dibalik Jeruji Besi

Raja Dibalik Jeruji Besi

Informasi yang dihimpun dari Linksumsel.co.id menyebutkan kasus pencurian disertai kekerasan yang berujung pada penganiayaan berat terjadi di Oku Timur. Dua korban, Ahmad Yani (58) dan Agus Wahono (46), mengalami luka parah akibat dibacok oleh pelaku, Raja Risman (18). Peristiwa bermula dari permintaan Raja untuk menyewa mobil korban guna mencari istrinya yang kabur ke Palembang.

Collab Media Network banner content

Ketiganya, bersama seorang tetangga korban, berangkat ke Palembang. Setelah pencarian sia-sia di Palembang dan Lubuk Linggau, mereka melanjutkan perjalanan ke Bayung Lincir. Di sana, mereka sempat mengejar istri pelaku yang dibonceng orang lain, hingga nyaris kecelakaan. Perjalanan panjang dan melelahkan itu berujung pada peristiwa mengerikan.

Raja Dibalik Jeruji Besi
Sumber Istimewa : img.okezone.com

Sesampainya di rumah Raja di Desa Taman Mulyo, Agus Wahono menagih ongkos sewa mobil yang belum dibayar. Raja, yang mengaku kehabisan uang, kemudian secara tiba-tiba membacok Agus Wahono dan Ahmad Yani yang sedang tertidur pulas. Agus Wahono berhasil menyelamatkan diri, sementara Ahmad Yani mengalami luka serius di sekujur tubuh.

Tak hanya itu, Raja juga mengambil HP milik Agus Wahono dan menjualnya untuk mendapatkan uang Rp 100.000. Setelah kejadian, Raja melarikan diri. Namun, kejaran polisi tak sia-sia. Setelah pencarian intensif selama hampir 24 jam, Raja akhirnya ditangkap di Desa Harjo Mulyo Jaya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Saat ini, Raja telah diamankan di Polsek Semendawai Suku III dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar