Waspada! Politik Uang Versi Digital Ancam Pilkada

Berita dari Linksumsel.co.id menyebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi politik uang yang memanfaatkan dompet digital menjelang Pilkada 27 November mendatang. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan kekhawatirannya akan metode baru ini yang dinilai mampu menggantikan praktik politik uang konvensional seperti serangan fajar. Perkembangan teknologi digital dan pergeseran transaksi dari tunai ke non-tunai membuat Bawaslu harus lebih jeli dalam mengawasi.

Collab Media Network banner content

Kurniawan menjelaskan, H-9 sebelum hari pencoblosan, Bawaslu Sumsel sudah mulai mengantisipasi potensi tersebut. Kemudahan dan kecepatan transaksi melalui dompet digital dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempengaruhi pilihan rakyat. Hal ini menjadi tantangan baru dalam menjaga integritas Pilkada.

Waspada! Politik Uang Versi Digital Ancam Pilkada
Sumber Istimewa : hariandewata.com

Langkah antisipasi yang dilakukan Bawaslu Sumsel tidak hanya sebatas pengawasan. Mereka juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau dan mencegah praktik politik uang melalui jalur digital. Informasi mengenai potensi pelanggaran yang sudah diterima Bawaslu akan ditindaklanjuti dengan memperketat pengawasan, mulai dari tingkat atas hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Patroli pengawasan akan ditingkatkan mengingat situasi yang dinilai sangat rawan menjelang hari pencoblosan.

Bawaslu Sumsel menegaskan komitmennya untuk memastikan Pilkada Sumsel berlangsung jujur dan adil. Upaya pencegahan politik uang, baik melalui metode konvensional maupun digital, menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas proses demokrasi dan melindungi hak suara rakyat. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan Pilkada Sumsel dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar