Informasi dari Linksumsel.co.id menyebutkan Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) tengah bersiaga penuh menghadapi potensi maraknya kampanye hitam jelang pencoblosan Pilkada. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati, mengungkapkan pihaknya gencar memantau aktivitas kampanye negatif dan hitam yang dilakukan oleh para calon kepala daerah. Pemantauan dilakukan di berbagai platform, mulai dari lokasi kampanye langsung, media massa konvensional, hingga jagat maya media sosial.
Related Post
Sejumlah laporan dugaan kampanye hitam telah masuk ke Bawaslu Sumsel, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebagian besar laporan telah ditangani, namun beberapa kasus masih dalam proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan aspek formil dan materil guna melanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut. Massuryati menekankan, kampanye hitam dan negatif sangat membahayakan kualitas demokrasi dan berpotensi memicu konflik antar pendukung. Kedua jenis kampanye tersebut, yang seringkali dilakukan melalui media sosial dan media massa, merupakan ancaman serius bagi proses pemilihan yang adil dan berintegritas.
Bawaslu Sumsel telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Mereka gencar mengimbau tim kampanye dan masyarakat untuk menghindari praktik-praktik kampanye yang tidak beretika. Selain itu, pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas pemilu. Massuryati juga menjelaskan perbedaan mendasar antara kampanye hitam dan negatif. Kampanye hitam, menurutnya, merupakan serangan terselubung yang menggunakan informasi palsu atau fitnah untuk menjatuhkan reputasi calon. Sementara kampanye negatif lebih berupa serangan yang menyoroti kelemahan calon, meski tetap bernada negatif. Perbedaan kunci terletak pada sumber informasi dan kebenarannya; kampanye hitam kerap kali anonim dan menggunakan data yang tidak sahih. Bawaslu Sumsel berkomitmen untuk memastikan Pilkada Sumsel berjalan lancar dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Tinggalkan komentar