Linksumsel.co.id – KPU Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan tanggal 23 September 2023 sebagai hari pengundian nomor urut peserta Pilkada Serentak 2024. Pengundian ini akan dilakukan sehari setelah penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.
Related Post
Kedua momen penting ini akan menjadi kesempatan pertama bagi para calon untuk menunjukkan diri dan strategi mereka kepada publik setelah resmi menjadi kontestan Pilkada di Sumatera Selatan.
"Untuk penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Sumsel ini kami menggelar rapat pleno tertutup pada 22 September 2024. Keesokannya dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur," ujar Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Handoko di Palembang, Jumat.
KPU Sumsel juga akan menerapkan pengamanan ekstra oleh aparat TNI-Polri untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pengundian, seperti yang dilakukan pada saat pendaftaran pasangan calon beberapa waktu lalu.
"Nantinya kami masih menggunakan skema seperti pada saat pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan agar kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar," jelasnya.
Setelah pengundian nomor urut, kampanye resmi Pilkada Sumsel akan dimulai pada 25 September 2024. KPU Sumsel berharap dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses.
Sebagai informasi, KPU Sumsel telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yakni Herman Deru – Cik Ujang, Eddy Santana Putra – Riezky Aprilia, dan Mawardi Yahya – Anita Noeringhati.
Tinggalkan komentar