Berdasarkan data yang diperoleh Linksumsel.co.id dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pagar Alam, angka pernikahan di tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Tercatat sebanyak 916 pasangan resmi menikah sepanjang tahun lalu. Angka ini cukup mengejutkan, mengingat sebagian besar pernikahan, yakni 741 pasangan, dilakukan di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Hanya 153 pernikahan yang tercatat berlangsung di KUA, sementara sisanya, 22 kejadian, merupakan proses istbat nikah.
Related Post
Kasi Bimas Islam Kankemenag Pagar Alam, Sumaji, menjelaskan fluktuasi angka pernikahan tersebut. Ia membandingkannya dengan data tahun 2023 yang mencatat 917 pernikahan; 740 di luar KUA, 107 di KUA, dan 70 istbat nikah. "Pernikahan di KUA memang naik di tahun 2024, namun pernikahan di luar KUA hanya sedikit meningkat. Penurunan angka istbat nikah disebabkan oleh adanya program istbat nikah massal yang dilakukan Pengadilan Agama di Rimba Candi pada tahun 2023," jelas Sumaji.
Sumaji menambahkan, peningkatan jumlah pernikahan di tahun 2024 diduga kuat berkaitan dengan musim panen kopi yang berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Pagar Alam. Harga kopi yang tinggi di pasaran memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya beli masyarakat, sehingga memicu peningkatan jumlah pernikahan. Fenomena ini menunjukkan korelasi yang menarik antara kondisi ekonomi dan tren sosial di wilayah tersebut. Data ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan program-program sosial ke depannya.
Tinggalkan komentar