Informasi dari Linksumsel.co.id menyebutkan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP Aditya Bambang, dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini buntut dari tindakan tiga anggotanya yang menganiaya sopir anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminnulla, mengungkapkan pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP./2024 tanggal 24 Desember 2024. Pencopotan dilakukan secara langsung dan serah terima jabatan Kapolsek KPYS baru, AKP Ryando Ervandes Lubis, dilakukan pada hari yang sama. AKP Ryando sebelumnya menjabat sebagai P.S Kanit 3 Subdit 1, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku. AKP Aditya kini ditugaskan sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku.
Related Post
Keputusan tegas Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, ini merupakan reaksi atas insiden penganiayaan terhadap sopir anggota DPRD Maluku tersebut. Kapolda menyatakan sangat menyesalkan kejadian ini, mengingat peringatan berkali-kali kepada seluruh personel agar tidak melukai hati masyarakat. Sebelumnya, Wakapolsek KPYS, Ipda Aditya, juga telah dicopot dan dimutasi ke Pama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Tiga oknum polisi yang terlibat penganiayaan, Bripka Edy Wally, Aipda Tortet, dan Bripka Surkam Dewa, telah diamankan oleh Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Ketiga oknum tersebut telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya, seraya berharap mendapat pemaafan dan siap menerima sanksi dari Polri atas tindakan arogansi dan berlebihan mereka. Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum dan kode etik.
Tinggalkan komentar