Informasi yang dihimpun Linksumsel.co.id menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di Palembang, Kamis (9/1/2025). Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumsel Nomor 4 Tahun 2025, pasangan nomor urut 1 ini unggul telak dengan perolehan suara mencapai 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.
Related Post
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, SK tersebut akan langsung diserahkan kepada DPRD Sumsel untuk selanjutnya diproses dan diusulkan untuk pelantikan. Andika juga menambahkan bahwa seluruh tahapan Pilkada Sumsel 2024 berjalan lancar tanpa kendala berarti. Terkait pelantikan, Andika menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan direncanakan pada 7 Februari 2025 di Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan sepenuhnya berada di bawah wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Herman Deru, Gubernur Sumsel terpilih, menyatakan akan segera melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan visi dan misi pemerintahannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel. Hal ini penting untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan mulus dan program pembangunan dapat segera diimplementasikan. Dengan demikian, era kepemimpinan baru di Sumatera Selatan siap dimulai, membawa harapan baru bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Proses demokrasi di Sumsel pun telah berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis.
Tinggalkan komentar