Informasi yang dihimpun dari Linksumsel.co.id menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Kehadiran petugas KPK di lokasi ternyata dikawal oleh tim pengamanan dari internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi hal ini dengan santai. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan tim pengamanan tersebut, selama mereka tidak menghalangi proses penggeledahan.
Related Post
Tessa menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menghambat penyidikan dapat dijerat hukum, merujuk pada Pasal 21 UU Tipikor. Namun, ia optimis tim pengamanan tersebut akan bersikap kooperatif dan membantu menjaga kondusifitas lokasi. "Kami yakin mereka taat hukum dan membantu agar situasi tetap terkendali," ujar Tessa.
Penggeledahan rumah Hasto dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 lalu. Hasto diduga terlibat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku. Ia diduga membocorkan informasi OTT kepada Harun Masiku dan memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti. Hasto sendiri telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (6/1), namun meminta penjadwalan ulang setelah HUT PDIP pada 10 Januari mendatang. Kasus ini juga menyeret Donny Tri Istiqomah, seorang advokat PDIP, sebagai tersangka. Kehadiran tim pengamanan internal partai di lokasi penggeledahan tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Langkah KPK ini menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan petinggi partai tersebut. Publik pun menunggu kelanjutan proses hukum dan hasil penggeledahan yang dilakukan.
Tinggalkan komentar