Pencuri Motor Bayaran Tertangkap!

Pencuri Motor Bayaran Tertangkap!

Informasi yang dihimpun dari Linksumsel.co.id menyebutkan, Polsek Bayung Lencir, Muba berhasil meringkus Doni (28), seorang warga Dusun IV Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman. Doni dibekuk atas kasus penggelapan sepeda motor milik majikannya sendiri. Modus yang digunakan terbilang licik; Doni meminjam sepeda motor dinas milik Abdul Fuad, bosnya yang bekerja di sektor kelontongan, dengan dalih hendak mengambil uang di Bayung Lencir. Namun, kenyataannya, sepeda motor tersebut dijual Doni di Desa Kaliberau seharga Rp 700.000.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Bukit Pandan, Dusun II Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir. Kepercayaan Abdul Fuad terhadap karyawannya sendiri dimanfaatkan Doni dengan sangat lihai. Setelah menunggu Doni yang tak kunjung kembali, Abdul Fuad akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lencir.

Pencuri Motor Bayaran Tertangkap!
Sumber Istimewa : thumb.tvonenews.com

Kapolsek Bayung Lincir, Iptu M. Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan. Doni berhasil diamankan pada Senin, 3 Februari 2025 di daerah Bayat. Dalam pemeriksaan, Doni mengakui perbuatannya dan menyatakan telah menjual sepeda motor tersebut. Saat ini, Doni telah ditahan di Mapolsek Bayung Lencir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, Doni dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan korban Abdul Fuad mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengusaha untuk lebih berhati-hati dalam mempercayakan aset kepada karyawan. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya verifikasi dan pengawasan yang ketat untuk mencegah tindakan kriminal serupa di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar