Informasi mengejutkan datang dari Bawaslu Sulawesi Selatan, seperti yang dilansir Linksumsel.co.id. Sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada serentak 2024. Angka ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 10 TPS. Saiful Jihad, komisioner Bawaslu Sulsel, mengungkapkan penambahan satu TPS berasal dari Kabupaten Luwu Timur.
Related Post
Penyebaran TPS yang bermasalah ini cukup merata. Enrekang menjadi daerah dengan jumlah TPS berpotensi PSU terbanyak, yaitu tiga TPS. Tana Toraja menyusul dengan dua TPS, sementara Makassar, Bone, Maros, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur masing-masing memiliki satu TPS yang bermasalah.
Berbagai pelanggaran menjadi penyebab potensi PSU ini. Di Luwu Timur, misalnya, terjadi dugaan penandaan surat suara oleh petugas KPPS. Di Tana Toraja, ditemukan kasus pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda, serta pemilih yang namanya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), bahkan ada yang terindikasi mencoblos di luar wilayah tempat tinggalnya.
Rekomendasi PSU ini dikeluarkan berdasarkan temuan Panwascam di beberapa daerah, termasuk Luwu Timur, Tana Toraja, Maros, Bone, dan Makassar. Bawaslu Sulsel kini tengah menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan dan menghasilkan hasil yang valid. Proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan rekomendasi yang diberikan. Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari Bawaslu Sulsel terkait 11 TPS bermasalah ini.
Tinggalkan komentar