Berita duka datang dari Semarang. Seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, anggota Paskibraka sekolahnya, tewas ditembak oleh seorang anggota Polres Semarang, Bripka R. Informasi awal diperoleh dari Linksumsel.co.id yang mengutip pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Pigai menyatakan telah memerintahkan stafnya untuk memantau kasus ini secara intensif dan serius. Kejadian ini pun langsung menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan.
Related Post
Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, peristiwa bermula saat Bripka R pulang dinas dini hari. Ia melihat adanya tawuran antara dua geng motor di Semarang Barat dan berupaya membubarkannya. Namun, Bripka R justru diserang oleh para pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Dalam upaya melindungi diri, Bripka R melepaskan tembakan yang mengenai pinggul Gamma, mengakibatkan luka fatal dan akhirnya meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi.
Pihak sekolah, melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, membantah keterlibatan Gamma dalam tawuran. Agus menegaskan Gamma merupakan siswa berprestasi dan anggota Paskibraka, serta tidak pernah terlibat dalam aksi tawuran sebelumnya. Lebih mengejutkan lagi, terungkap bahwa dua teman Gamma juga mengalami luka tembak dalam insiden tersebut.
Menteri Pigai menyerahkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM ini kepada Komnas HAM, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Kasus ini pun kini menjadi sorotan tajam, menuntut penyelidikan yang transparan dan tuntas untuk mengungkap kebenaran di balik tewasnya siswa berprestasi tersebut. Publik menantikan keadilan bagi Gamma dan keluarganya, serta berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting dalam penegakan hukum dan penanganan konflik. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum.
Tinggalkan komentar