Informasi yang dihimpun Linksumsel.co.id menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam aksi beking tambang ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan Sigit di Kemenko PMK, Jumat (22/11). Sikap tegas ini diambil menyusul insiden penembakan antar sesama anggota polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Related Post
Kasus ini bermula dari penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Dugaan sementara, penembakan tersebut dilatarbelakangi ketidaksetujuan Dadang terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Ulil terhadap sejumlah tambang ilegal di wilayah tersebut. Sigit menegaskan bahwa Propam telah diturunkan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memastikan bahwa ini bukan sekadar konflik internal. Ia menekankan bahwa penindakan akan dilakukan baik dari sisi etik maupun pidana, terutama jika motifnya terbukti terkait dengan upaya melindungi praktik ilegal.
"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu," tegas Sigit, menekankan komitmennya untuk memberantas praktik beking di tubuh kepolisian. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang mendesak agar pengusutan tidak hanya berhenti pada kasus penembakan, tetapi juga menyelidiki dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi beking tambang ilegal. Habiburokhman bahkan menyatakan akan memanggil jajaran terkait di Polri, termasuk Kapolres Solok Selatan, Kapolda, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan mencegah kejadian serupa terulang. Ia juga meminta agar pihak terkait mengusut tuntas dugaan keterlibatan pelaku dalam beking tambang ilegal tipe galian C. Komitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera menjadi fokus utama agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Tinggalkan komentar