Linksumsel.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, telah menetapkan 26 titik lokasi sebagai zona kampanye Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui proses diskusi dan kesepakatan bersama.
Related Post
Aldi Andriansyah, Anggota KPU Kabupaten OKU Timur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, mengungkapkan bahwa 26 titik lokasi tersebut tersebar di 17 kecamatan. "Zona kampanye ini disiapkan untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," tegas Aldi di Martapura, Sabtu.
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2024 dapat melakukan kampanye terbuka di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. "Setiap paslon dapat melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan di zona-zona tersebut," tambah Aldi.
Beberapa titik lokasi yang ditetapkan sebagai zona kampanye, antara lain Lapangan Sepak Bola Desa Sukomulyo, Lapangan Sepak Bola Negeri Ratu, Gedung Serbaguna Sri Kencana, dan Lapangan Sepak Bola Batumarta VI. Selain itu, Lapangan Sepak Bola Desa Sido Makmur, Lapangan KONI Belitang, Lapangan Sepak Bola Srikaton, dan Desa Bangun Harjo juga termasuk dalam daftar zona kampanye.
"Kami juga mengimbau setiap paslon untuk melakukan kampanye secara damai, tertib, dan aman," ujar Aldi. KPU OKU Timur berharap agar pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta dapat memberikan ruang bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
Tinggalkan komentar