Informasi yang dihimpun Linksumsel.co.id menyebutkan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, melontarkan kritikan pedas terhadap para rektor perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag. Dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag di Bogor, Jumat (15/11), Menag menyoroti maraknya perjalanan dinas luar kota yang dilakukan para rektor tanpa memberikan dampak signifikan bagi institusi. Ia mengungkapkan sering menyaksikan rektor-rektor tersebut hadir di seminar nasional, namun hanya tertidur pulas alih-alih aktif berpartisipasi sebagai pembicara.
Related Post
"Setiap minggu ada seminar nasional, habis uang untuk terbang ke sana ke mari. Dan menjadi pendengar, tidur, di sebuah seminar tidak pernah bicara. Saya sering menyaksikan," tegas Menag Nasaruddin. Ia menyayangkan pemborosan anggaran negara untuk kegiatan yang dinilai tidak produktif tersebut. Seminar nasional yang nyaris digelar setiap pekan, dengan kehadiran rektor-rektor yang dibiayai negara, dinilai Menag sebagai pemborosan yang seharusnya bisa dihindari.
Menag Nasaruddin menekankan bahwa teknologi seperti telekonferensi via Zoom dapat menjadi alternatif yang lebih efisien dan hemat biaya. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengurangan separuh anggaran perjalanan dinas. Ia pun mendesak bawahannya untuk lebih selektif dan mengurangi perjalanan dinas yang tidak perlu. "Kasihan uang Kementerian Agama itu seharusnya kita gunakan untuk memberi bantuan kepada kaum fakir, kaum duafa, pendidikan, yang sekolahnya morat-marit," tuturnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Menag juga menyinggung kasus seorang rektor perguruan tinggi di Malang yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa pemberitahuan kepada Kemenag. Ia menegaskan bahwa semua pejabat Kemenag dan perguruan tinggi di bawahnya wajib melapor sebelum melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. "Pejabat-pejabat tingkat pusat, siapa pun, tidak boleh melakukan perjalanan dinas ke luar tanpa ada izin dari menteri. Itu arahan Bapak Presiden," tegasnya kembali. Pernyataan Menag ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenag.
Tinggalkan komentar