Informasi yang dihimpun dari Linksumsel.co.id menyebutkan, insiden mengerikan kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebuah sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, meledak dan terbakar pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar serius, JY dan RM, yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Related Post
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan MN, yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal yang menjadi penyebab kebakaran. Saat ini, MN tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
AKP Yohan menambahkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, pihak kepolisian menduga kuat kebakaran tersebut diakibatkan oleh kelalaian dan praktik pengeboran minyak ilegal yang tidak aman. Polisi berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada pemilik sumur, tetapi juga mencari tahu apakah ada jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ilegal ini.
Lebih lanjut, AKP Yohan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah aktivitas ilegal serupa. Ia mengingatkan bahaya pengeboran minyak ilegal bagi keselamatan dan lingkungan, serta menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk membongkar sumur-sumur ilegal yang masih beroperasi. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
Tinggalkan komentar