Informasi yang dihimpun Linksumsel.co.id dari laporan Antara menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura tengah berupaya menjadikan Kampung Yadauw, Distrik Kaureh sebagai lokasi transmigrasi lokal. Upaya ini telah dimulai sejak tahun 2018 oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, dengan pengajuan program transmigrasi ke pemerintah pusat. Program ini unik karena fokus pada transmigrasi lokal di Papua, memindahkan penduduk dari satu wilayah di Papua ke wilayah lain yang lebih produktif untuk pertanian dan perkebunan.
Related Post
Awalnya, program ini menargetkan 250 kepala keluarga (KK), namun angka tersebut menyusut menjadi 200 KK, dan kini hanya tersisa 100 KK yang masih dalam proses. Esau Awoitauw, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, menjelaskan bahwa perubahan kepemimpinan di tingkat nasional menyebabkan penundaan program ini. Meskipun telah diajukan, juknis (petunjuk teknis) yang detail dari pemerintah pusat belum diterima.
Rencananya, 100 KK tersebut akan mendapatkan satu unit rumah (tipe rumah belum ditentukan) dan modal dari pemerintah pusat selama satu tahun, serta lahan pertanian seluas 2 hektare per KK. Kampung Yadauw terpilih karena masuk dalam 100 kampung prioritas nasional untuk program transmigrasi lokal, yang berada di bawah naungan Kementerian Transmigrasi. Yang menarik, program ini berbeda dengan transmigrasi umum, karena fokusnya adalah relokasi penduduk internal Papua untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui akses lahan pertanian dan perkebunan yang lebih baik. Program ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi masyarakat Papua dalam meningkatkan taraf hidup mereka. Keberhasilan program ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Tinggalkan komentar