Informasi dari Linksumsel.co.id menyebutkan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengingatkan pentingnya netralitas kepala desa dan camat dalam Pilkada 2024. Aan Wijaya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU Timur, menekankan peran krusial netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala desa, untuk memastikan Pilkada berlangsung adil dan transparan. Pernyataan ini disampaikan Aan di Martapura, Senin (18/11/2024).
Related Post
Aan menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, kepala desa merupakan bagian dari birokrasi dan wajib memahami aturan terkait Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu OKU Timur gencar memberikan pembinaan kepada kepala desa dan camat se-OKU Timur. Pembinaan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pentingnya netralitas dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Keberadaan kepala desa yang netral dinilai sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah selama proses Pilkada berlangsung.
Bawaslu berharap dengan adanya pembinaan ini, kepala desa dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak memihak kepada calon tertentu. Netralitas tersebut, menurut Aan, merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan bebas dari intervensi pihak manapun. Langkah Bawaslu ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan semua pihak menaati aturan yang berlaku. Keberhasilan Pilkada 2024 sangat bergantung pada komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan menciptakan suasana yang kondusif.
Tinggalkan komentar