Pengungkapan Pabrik Uang Palsu UIN Makassar: 17 Tersangka Dikirim ke Jaksa!

Pengungkapan Pabrik Uang Palsu UIN Makassar: 17 Tersangka Dikirim ke Jaksa!

Informasi mengejutkan datang dari pemberitaan Linksumsel.co.id. Polres Gowa, Sulawesi Selatan, telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama 17 tersangka kasus pabrik uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ke Kejaksaan. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya Senin (12/1), menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka telah dirampungkan secara bertahap dan dikirimkan. Proses pelimpahan ini dibagi menjadi empat berkas terpisah, menyesuaikan jumlah tersangka. Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan untuk memastikan kelengkapan berkas tersebut. Jika dinyatakan lengkap (P21), maka tahap kedua pelimpahan tersangka dan barang bukti akan segera dilakukan.

Namun, proses hukum belum sepenuhnya tuntas. AKBP Reonald menjelaskan bahwa berkas tersangka utama, ASS, masih dalam proses penyelesaian dan akan segera dikirimkan setelah dinyatakan lengkap oleh penyidik. Proses ini meliputi pemeriksaan menyeluruh oleh Kejaksaan untuk memastikan tidak ada kekurangan dalam berkas perkara. Selain itu, dua tersangka lainnya yang masih buron masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Identifikasi peran mereka dalam jaringan pemalsuan uang ini akan dilakukan setelah penangkapan dan keterangan mereka disinkronkan dengan keterangan tersangka yang telah diamankan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menandakan upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ekonomi di Sulawesi Selatan. Keberhasilan penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal serupa.

Pengungkapan Pabrik Uang Palsu UIN Makassar: 17 Tersangka Dikirim ke Jaksa!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar