Berita mengejutkan datang dari Bekasi. Seperti dilansir Linksumsel.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1). Penggeledahan di Perumahan Villa Taman Kartini ini terkait kasus dugaan suap dan obstruction of justice. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut, namun menegaskan bahwa semua tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan penilaian tim penyidik. Tessa membantah tudingan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya pengalihan isu, mengatakan KPK bekerja secara profesional dan proporsional.
Related Post
Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Jubirnya, Guntur Romli, melihat hal yang berbeda. Guntur menduga keras penggeledahan rumah Hasto sebagai manuver untuk mengalihkan perhatian publik dari laporan Organisasi untuk Kerjasama Jurnalis Investigasi (OCCRP) yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu pemimpin dunia yang diduga korup. Guntur bahkan menyatakan bahwa Jokowi merasa terganggu dan marah atas laporan tersebut, sehingga melakukan berbagai upaya untuk menutupi berita tersebut, termasuk mengerahkan buzzer dan intimidasi. Ia menambahkan, adanya aksi sejumlah aktivis dan LSM yang mendesak KPK menindaklanjuti dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Jokowi semakin memperkuat dugaan tersebut.
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat suap untuk kepentingan pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku. Hasto juga dijerat pasal obstruction of justice karena diduga membocorkan OTT awal 2020 dan memerintahkan perusakan barang bukti. Hasto sendiri telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (6/1), namun meminta penjadwalan ulang setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang. Pernyataan-pernyataan yang saling bertolak belakang ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di publik, apakah penggeledahan ini murni penegakan hukum atau ada agenda terselubung di baliknya? Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini.
Tinggalkan komentar