Berawal dari pemberitaan di Linksumsel.co.id, tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap telah menyebarkan konten provokatif dan memecah belah. Akun-akun tersebut, yang tersebar di platform X (sebelumnya Twitter), TikTok, dan Instagram, menampilkan poster yang menggambarkan anggota TNI diikat oleh polisi, disertai narasi yang bernada negatif dan mengaitkannya dengan pasangan calon tertentu. Narasi yang beredar antara lain "Jateng Butuh Polisi, Tidak Butuh Loreng TNI. Ayo Coblos Ahmad Luthfi".
Related Post
Ketua Tim Advokasi Luthfi-Yasin, Agus Widjajanto, menyatakan telah melaporkan empat akun berbeda ke Polrestabes Semarang pada Senin (18/11). Ia menegaskan bahwa akun-akun tersebut tidak berafiliasi dengan tim kampanye resmi Luthfi-Yasin yang terdaftar di KPU. Bukti berupa tangkapan layar unggahan dan kesaksian telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan. Agus berharap polisi dapat mengungkap dalang di balik penyebaran konten provokatif tersebut.
Letjen TNI (Purn) Bakti Agus Fadjari, Dewan Pembina Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, turut mengecam keras penyebaran narasi kebencian dan fitnah yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat dan menimbulkan konflik antar institusi. Ia menekankan bahwa tim Luthfi-Yasin sama sekali tidak terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten tersebut. "Saya sendiri seorang tentara, tidak mungkin saya menistakan diri sendiri atau institusi TNI-Polri yang harus kita jaga bersama," tegas Bakti, mantan Pangdam IV Diponegoro. Ia bahkan menyinggung modus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
Tim hukum Luthfi-Yasin berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan mengingat potensi dampaknya terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilgub Jateng 2024. Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.
Tinggalkan komentar