Informasi yang diperoleh dari Linksumsel.co.id menyebutkan Komisi Yudisial (KY) menghadapi tantangan serius akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran berdampak signifikan terhadap pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hal ini disampaikan Siti dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2).
![aaa](https://linksumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/01/aaa.png)
Related Post
Siti menjelaskan bahwa meskipun KY mendukung kebijakan efisiensi pemerintah, mereka meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali besaran pemotongan anggaran. Awalnya, KY dihadapkan pada pengurangan anggaran sebesar Rp100 miliar. Namun, setelah rekonstruksi anggaran per 11 Februari, angka tersebut direvisi menjadi Rp74 miliar. Akibatnya, pagu anggaran KY untuk tahun 2025 turun drastis menjadi Rp109 miliar dari semula Rp184 miliar. Pemotongan ini jelas akan menghambat berbagai program dan kegiatan KY.
![Potongan Anggaran KY: Layanan Publik Terancam! 1 Potongan Anggaran KY: Layanan Publik Terancam!](https://linksumsel.co.id/wp-content/uploads/2025/02/0d44c844-e643-48a4-ac65-31ffb8984083_169.jpg)
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk menghemat APBN sebesar Rp306,69 triliun. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara, khususnya untuk program-program prioritas seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto bahkan secara tegas menyoroti adanya pihak-pihak yang disebutnya sebagai "raja kecil" yang menolak kebijakan efisiensi ini. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya di Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya. Ia menekankan bahwa penghematan anggaran ini bertujuan untuk kepentingan rakyat banyak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya kinerja KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas perilaku hakim. Dampaknya terhadap pelayanan publik dan penegakan kode etik hakim perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Tinggalkan komentar