Generasi Muda Jebak Diri dalam Utang Pinjol?

Generasi Muda Jebak Diri dalam Utang Pinjol?

Berdasarkan data yang dihimpun Linksumsel.co.id dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terungkap fakta mengejutkan terkait pengguna pinjaman online (pinjol). Generasi milenial dan Gen Z, khususnya mereka yang berusia 19-34 tahun, mendominasi pengguna pinjol dengan porsi 51,52% dari total outstanding pinjaman perorangan. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah kelompok usia ini juga menjadi penyumbang terbesar kredit macet atau tunggakan utang, mencapai 53,48%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan data tersebut dalam keterangan resminya. Ia menyebutkan bahwa total utang pinjol pada November 2024 mencapai angka fantastis, yaitu Rp 75,60 triliun, meningkat 27,32% year on year dari Rp 72,03 triliun pada Agustus 2024. Lebih lanjut, Agusman juga mencatat bahwa 54,34% dari total outstanding pembiayaan perorangan diberikan kepada perempuan.

Generasi Muda Jebak Diri dalam Utang Pinjol?
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Fenomena ini menjadi sorotan mengingat tingginya angka kredit macet di kalangan usia produktif. OJK sendiri telah menetapkan aturan baru dalam Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.05/2023, menetapkan batas usia minimum pengguna pinjol 18 tahun atau sudah menikah, dengan penghasilan minimum Rp 3.000.000 per bulan. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendanaan dan mengurangi risiko kredit macet di masa mendatang. Namun, pertanyaan besarnya adalah, seberapa efektifkah aturan ini dalam mengatasi masalah menumpuknya utang pinjol di kalangan generasi muda? Apakah perlu strategi lebih komprehensif untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari jebakan utang pinjol? Perlu kajian lebih mendalam untuk menjawab tantangan ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar