Informasi yang dihimpun Linksumsel.co.id dari kepolisian, lima siswa senior SMA Negeri 70 Jakarta telah dipindahkan sebagai buntut kasus perundungan terhadap siswa kelas 10 berinisial ABF. Keputusan ini diambil pihak sekolah setelah melakukan investigasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, menegaskan komitmen sekolah untuk menegakkan tata tertib, sehingga kelima siswa tersebut dipindahkan ke sekolah lain.
Related Post
Lebih lanjut, Sunaryo menjelaskan bahwa pihak sekolah juga tengah berupaya mencegah kejadian serupa terulang. Langkah yang diambil termasuk penambahan jumlah guru piket di setiap lantai sekolah untuk meningkatkan pengawasan. Sunaryo sendiri telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah diambil sekolah.
Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan yang dilakukan oleh lima siswa kelas 12 terhadap ABF di toilet sekolah pada 28 November lalu. Laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, menyebutkan korban mengalami penganiayaan fisik berupa pukulan dan tendangan yang mengakibatkan memar di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, barang pribadi korban seperti sepatu dan ponsel juga dilaporkan hilang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari kesalahpahaman di toilet sekolah. Salah satu pelaku, berinisial F, menarik tangan korban dan kemudian memukulinya. Empat pelaku lainnya, berinisial A, B, M, dan R, turut serta dalam aksi kekerasan tersebut. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian, dengan keluarga korban melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihak sekolah dan kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.
Tinggalkan komentar