Waspada! Politik Uang Versi Digital Ancam Pilkada 2024

Waspada! Politik Uang Versi Digital Ancam Pilkada 2024

Informasi yang dihimpun Linksumsel.co.id menyebutkan, Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) tengah bersiap menghadapi potensi baru dalam praktik politik uang menjelang Pilkada Serentak 2024. Bukan hanya uang tunai, transaksi digital kini menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pergeseran metode politik uang ke platform digital, seiring perkembangan teknologi dan semakin minimnya transaksi tunai.

Collab Media Network banner content

"Menjelang H-9 Pilkada, kemungkinan besar politik uang akan lebih banyak dilakukan melalui dompet digital," tegas Kurniawan di Palembang. Pihaknya telah menerima beberapa informasi terkait praktik ini dan akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak transaksi mencurigakan. Langkah ini penting mengingat sulitnya mendeteksi aliran dana melalui jalur digital.

Waspada! Politik Uang Versi Digital Ancam Pilkada 2024
Sumber Istimewa : img.antaranews.com

Pengawasan Bawaslu Sumsel tak hanya terfokus pada politik uang digital. Pembagian sembako menjelang pencoblosan juga menjadi sorotan, terutama informasi yang beredar di media sosial. Tim pengawas akan memantau ketat aktivitas di lapangan, mulai dari tingkat provinsi hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kurniawan menambahkan, pengawasan juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran lainnya, termasuk kritik dan kampanye yang melanggar aturan.

Bawaslu Sumsel mengimbau masyarakat aktif berperan serta dalam mengawasi jalannya Pilkada. Segala bentuk pelanggaran, termasuk politik uang, pembagian sembako, dan pelanggaran lainnya, harus segera dilaporkan. "Laporkan ke Bawaslu untuk pelanggaran besar, atau ke TPS setempat untuk pelanggaran di tingkat lokal," ajak Kurniawan. Partisipasi masyarakat dinilai krusial untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar