Api Neraka Sumur Ilegal!

Api Neraka Sumur Ilegal!

Informasi yang dihimpun dari Linksumsel.co.id menyebutkan, Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang, Musi Banyuasin berhasil meringkus M Nur bin Hamzah (48), pelaku kebakaran sumur minyak ilegal yang menggemparkan warga Dusun IV Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Selasa, 17 Desember 2024. Peristiwa yang terjadi Senin, 16 Desember 2024, pukul 09.00 WIB tersebut, bermula dari aktivitas eksplorasi minyak ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) kebun kelapa sawit milik PT. Hindoli. Api yang diduga berasal dari percikan knalpot sepeda motor yang melintas di dekat sumur, menyambar bak penampungan minyak, hingga menyebabkan ledakan dan kebakaran besar.

Collab Media Network banner content

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, SH menjelaskan kronologi kejadian. Penyelidikan intensif mengungkap M Nur sebagai pemilik sumur ilegal tersebut. Ironisnya, M Nur telah menandatangani surat pernyataan pada 1 Desember 2024 untuk menghentikan aktivitas ilegalnya, namun tetap nekat beroperasi hingga akhirnya menyebabkan kebakaran. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sepeda motor Honda Revo, katrol, tameng, tiang steger, dan jerigen berisi minyak mentah.

Api Neraka Sumur Ilegal!
Sumber Istimewa : minanews.net

Atas perbuatannya, M Nur akan dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 188 KUHPidana. Ancaman hukuman yang menanti M Nur cukup berat, yakni maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Kapolsek Keluang menegaskan, kasus ini akan diproses hingga tuntas, memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal serupa. Ketegasan penegak hukum dalam menangani kasus ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar