UI Moratorium Penerimaan S3 SKSG, Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan!

UI Moratorium Penerimaan S3 SKSG, Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan!

Linksumsel.co.id – Universitas Indonesia (UI) membuat keputusan mengejutkan dengan menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Tak hanya itu, UI juga memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil setelah adanya permasalahan terkait gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari SKSG UI.

Collab Media Network banner content

Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan persnya pada Rabu (13/11) menjelaskan bahwa penangguhan kelulusan Bahlil dilakukan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi empat organ UI, sebagai bentuk komitmen UI untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan adil.

UI Moratorium Penerimaan S3 SKSG, Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

UI mengakui adanya kekurangan dalam proses akademik yang menyebabkan permasalahan ini. Sebagai bentuk tanggung jawab, UI meminta maaf kepada masyarakat dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan tersebut, baik dari segi akademik maupun etika.

Menanggapi hal ini, UI memutuskan untuk melakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru di program doktor SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa program doktor di SKSG. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Terkait penangguhan gelar doktornya, Bahlil mengaku belum menerima surat keputusan dari Majelis Wali Amanat UI. Ia mengklaim bahwa berdasarkan surat rekomendasi yang diterimanya, dirinya tidak ditangguhkan. Namun, Bahlil mengakui bahwa dirinya belum dinyatakan lulus dari studi doktor dan masih harus mengikuti prosesi yudisium pada Desember mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar