Linksumsel.co.id – Komisi I DPR RI ngotot minta revisi UU TNI masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pimpinan komisi di Baleg DPR, Selasa (12/11). RUU TNI diajukan barengan dengan RUU Penyiaran, yang malah diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Related Post
Yang bikin heran, RUU Polri yang sebelumnya masuk Prolegnas Prioritas 2024, malah dicoret dari daftar usulan Komisi III DPR. Padahal, RUU ini sempat jadi usul inisiatif DPR, tapi nggak dilanjutkan.
Komisi III cuma ngusulin dua RUU, yaitu RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Hukum Perdata Internasional. RUU Perdata Internasional yang masuk Prioritas.
Baleg sendiri masih ngumpulin aspirasi dari berbagai pihak sebelum memutuskan daftar RUU Prioritas dan jangka menengah untuk lima tahun ke depan. Keputusan final baru keluar sebelum masa reses 6 Desember mendatang.
Sementara itu, Komisi V DPR ngotot revisi UU LLAJ masuk Prolegnas Prioritas 2025. Alasannya, mereka kapok digeruduk pengemudi ojek online yang menuntut revisi UU tersebut.
Ketua Komisi V, Lasarus, bilang kalau mereka nggak mau lagi ruang komisi digeruduk para ojek online. "Dulu kita pernah digeruduk sopir-sopir, motor sampai robohin pagar depan belakang Komisi V. Kita dipaksa tanda tangan revisi supaya angkutan online masuk RUU angkutan jalan," ujar Lasarus.
Lasarus juga bilang, ada sekitar 2 juta mitra pengemudi online yang nggak diatur UU. Akibatnya, negara kehilangan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari bisnis ini. "Uang yang ngendap di Gojek dan Grab ada Rp600 triliun, pajaknya mana? Nggak diatur sampai hari ini," tegas Lasarus.
Dia berharap usulan revisi UU LLAJ nggak di-voting lagi di Baleg seperti periode sebelumnya. "Naskah akademiknya sudah siap, RUU ini pernah masuk Baleg dan divoting dua kali. Mudah-mudahan kali ini nggak divoting lagi dan bisa langsung direvisi," harap Lasarus.
Tinggalkan komentar