oleh

K-MAKI,” Beberkan Sumber Keuangan Kabupaten Lahat Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid-19

Palembang, Linksumsel-Pertumbuhan ekonomi Lahat selama periode 2016 sampai dengan 2020 menunjukkan laju pertumbuhan perekonomian yang berfluktuasi, pertumbuhan melambat di tahun 2018 dan dampak pandemi Covid19 juga menyebabkan pertumbuhan melambat signifikan di tahun 2020.

Berdasarkan cerminan ekonomi atau di kenal (PDRB ) Kabupaten Lahat tetap mengalami pertumbuhan meskipun dimasa pandemi Covid 19, hal ini disebabkan oleh beberapa lapangan usaha yang berkontribusi cukup besar untuk PDRB tidak mengalami kontraksi. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 15,92 persen; diikuti Informasi dan Komunikasi sebesar 8,24 persen; serta Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 6,04 persen. Di sisi lain, lapangan usaha yang mengalami kontraksi signifikan adalah Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 7,21 persen; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 7,03 persen; serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 6,42 persen.

Menurut pengamatan salah satu aktivis pegiat anti korupsi di Sumatera selatan ini mengatakan,” mengutip keuangan kabupaten Lahat di tengah tengah pandemi Covids19 berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2020 , Jumlah Belanja dan Transfer yang dianggarkan TA 2020 sebesar Rp2.160.527.171.436,50 atau mengalami penurunan 0,95% di banding anggaran tahun sebelumnya, belanja Modal dianggarkan sebesar Rp372.056.961.025,00 atau menurun 14,80% dari jumlah anggaran Belanja Modal Tahun 2019, Komponen terbesar dalam rencana Belanja Modal adalah Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan yaitu sebesar Rp191.948.923.260,00 di APBD-P sedangkan di APBD Pergeseran Setelah Perubahan alokasi untuk belanja ini bertambah Rp38.000.000.000,00. Sehingga total anggaran untuk Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp229.948.923.260,00 atau 61,80% dari total anggaran Belanja Modal atau 10,64% dari jumlah Belanja dan Transfer,” papar Boni Belitong selaku Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) Sumatera selatan Senin (16/05/2022)

BACA JUGA  K-MAKI,” TA 2020 Pengelolaan Aset Daerah di Kabupaten Empat Lawang Masih Sangat Memprihatinkan

“ untuk Belanja Tak Terduga pemerintah kabupaten Lahat telah menganggarkan sebesar Rp78.678.534.755,00 atau 3,64% dari jumlah Belanja dan Transfer, meningkatnya anggaran untuk Belanja Tak Terduga dibanding tahun lalu dikarenakan untuk pendanaan penanganan Pandemi Covid 19,” Ucap Boni

Selanjutnya ,” untuk Pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2020 dianggarkan sebesar Rp654.813.448.000,00 dengan realisasi sebesar Rp649.875.559.000,00 atau 99,25% dari target yang ditetapkan,dan untuk Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020 dianggarkan sebesar Rp208.379.783.850,00 dengan realisasi sebesar Rp203.846.876.947,00 atau 97,82% dari target yang ditetapkan. Jumlah tersebut merupakan DAK Non Fisik,” pungkasnya

“ Terkait Jumlah anggaran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Lainnya TA 2020 menurut hasil audit BPK RI tersebut yaitu Rp333.581.804.000,00. Realisasi Transfer Pemerintah PusatLainnya sebesar Rp333.376.098.800,00 mencapai 99,94% dari target yang Ditetapkan,dan Jumlah anggaran Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya (Provinsi) TA 2020 adalah sebesar Rp69.505.859.245,00 dengan realisasi sebesar Rp78.641.187.563,00 atau 113,14% dari target yang ditetapkan,”kata Boni Belitong

Lanjut Boni ,” Kemudian BPK juga terangkan untuk Jumlah anggaran Pendapatan Transfer Bantuan Keuangan TA 2020 adalah sebesar Rp26.131.664.000,00 pada triwulan keempat mendapat tambahan bantuan gubernur sebesar Rp38.000.000.000,00 yang ditetapkan dalam APBD Pergeseran Setelah Perubahan, sehingga anggaran Pendapatan di APBD Pergeseran Setelah Perubahan menjadi Rp64.131.664.000,00 dengan realisasi sebesar Rp56.997.194.644,00 atau 88,88% dari target yang ditetapkan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bantuan Keuangan Provinsi Bersifat Khusus yang disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat sebesar Rp58.000.000.000,00 ,namun untuk jumlah Bantuan Keuangan Provinsi yang Bersifat Khusus yang disalurkan melalui Rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Lahat sebesarRp56.997.194.644,00 sesuai dengan kontrak pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkab Muba Segera Terapkan E-Kinerja

Kemudian Boni menambahkan ,” mengenai sumber Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ,para auditor tersebut jelaskan ,bahwa Jumlah anggaran Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah TA 2020 adalah sebesar Rp76.351.136.000,00 dengan realisasi sebesar Rp80.970.107.607,00 atau 106,05% dari target yang ditetapkan, rincian Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dijelaskan sebagai berikut, yaitu berupa Pendapatan Hibah yang nilainya sebesar Rp76.351.136.000,00 dan terealisasi sebesar Rp80.970.107.607,00 atau 106,05% dari target yang ditetapkan,terkait Rincian Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat dijelaskan sebagai berikut yaitu berupa Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat IPDMIP serta Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca Bencana,” ujarnya.

“ Menyinggung Jumlah Hibah Pemerintah Pusat untuk Program Integrated Participatory Development and Management Of Irrigation Project (IPDMIP), pada anggaran Pendapatan Hibah dari Pemerintah Tahun 2020 tersebut sudah
termasuk Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk
bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sesuai dengan Peraturan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 03
Tahun 2019 yang dianggarkan untuk Pemerintah Kabupaten Lahat masing –
masing sebesar Rp12.785.848.000,00 dan Rp7.070.088.000,00, dengan
realisasi pendapatan untuk IPDMIP sebesar Rp4.519.696.784,00 sedang
untuk realisasi pendapatan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca
Bencana sebesar Rp7.070.088.000,00,”imbuhnya

Selanjutnya Boni mengatakan bahwa ,” Mengenai Pendapatan Dana Bantuan Operasional Sekolah Realisasi Pendapatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2020 adalah sebesar Rp57.505.322.823,00 terdiri dari Pendapatan Dana BOS Reguler sebesar Rp51.625.322.823,00 dan Pendapatan BOS Afirmasi terealisasi sebesar Rp.5.880.000.000,00 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 07 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan dan Kesetaraan,”katanya

BACA JUGA  Wandi Subroto : Ciptakan Keakraban Pada Momentum Bulan Ramadhan

“ Dan adanya Pendapatan Hibah dari Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri
Pendapatan Hibah ini berasal dari sumbangan uang untuk penanganan
Pandemi Covid-19, yang terealisasi sebesar Rp1.000.000.000,00 berasal dari
sumbangan PT. Bara Alam Utama dan PT. Dizat Mitra Powerindo,” paparnya

kemudian BPK paparkan juga adanya Pendapatan Hibah dari PT. Batu Bara yang merupakan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp10.875.000.000,00 yaitu Berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara PT. Bukit Asam Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Lahat Nomor T/083/0400/HK.03/IV/2019 dan 900 /80/BKD/2019 tentang Pemberian Bantuan Dana Bantuan Peran Serta untuk Pembangunan di Kabupaten Lahat Tahun 2019 sebesar Rp10.000.000.000,00, dimana pada TA 2019 telah dibayar sebesar Rp3.125.000.000,00 kemudian pada TA 2020 dibayar sebesar Rp6.875.000.000,00 ,kemudian berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara PT. Bukit Asam Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Lahat Nomor T/147/0400/HK.03/IV/2020 dan 900/3102/BKD/2020 tentang Pemberian Bantuan Dana Bantuan Peran Serta untuk Pembangunan di Kabupaten Lahat Tahun 2020 sebesar Rp8.250..000.000,00, yang pada TA 2020 baru dibayar sebesar Rp4.000.000.000,00,” kata Boni

Terakhir Boni tambahkan ,”itu sumber keuangan kabupaten Lahat di tahun anggaran 2020 , dengan ini kami harap publik tahu sumber sumber dan jangkau pelaksanaan dari penggunaan anggaran tersebut di tahun 2020 ke pada masyarakat kabupaten Lahat seutuhnya,” harap Boni Belitong (LHP BPK RI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *