Pagaralam Linksumsel.ci.id-Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Pagaralam M Helmi HZ, mendesak Penegak Hukum khususnya Polres dan Kejaksaan Kota Pagaralam untuk mengungkapkan dugaan korupsi proyek Infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 di Dinas PUPR Pagaralam dan Dana DAK 2022 Dinas Pendidikan yang jadi sorotan Elemen masyarakat Kota Pagaralam.
Penegak Hukum dalam hal ini Polres dan Kejaksaan Kota Pagaralam harus jadikan ini sebagai momentum untuk membangkitkan semangat pemberantasan korupsi di Kota Pagaralam sampai keakarnya.” kata Helmi HZ Kepada senin (25/1/2022).
Helmi beranggapan bahwa pengungkapan dugaan korupsi dana APBD dan DAK 2021 di Dinas PUPR juga Dinas Pendidikan Pagaralam harus menjadi inspirasi bagi Aparat Penegakan Hukum dalam membongkar praktik dugaan korupsi yang bisa saja terjadi karena konspirasi, Karena itu, Polres dan Kajari Kota Pagaralam harus cepat merespons apa yang menjadi sorotan Masyarakat tersebut,” tegasnya.
Menurut informasi yang diperoleh melalui media Linksumsel.co.id yang terbit pada tanggal 4-01-2021 lalu, Lembaga Investigasi Negara (LIN) bahwa proyek DAK sudah seratus persen kata Kepala Dinas pendidikan Cholmen Hariadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Ardiansyah Selasa (4/1/2022).
Ardiansyah mengatakan, pekerjaan proyek DAK fisik yang dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut saat ini sedang memasuk proses pencairan, sementara Dinas pendidikan tinggal nunggu serah terima pekerjaan oleh Pihak Rekanan alias kontraktor, ini kan sudah lewat tahun anggaran kok bisa belum serah terima kata M.Helmi HZ Ketua LIN Kota Pagaralam, Secara Administrasi proyek dana DAK 14 Miliyar tahun 2021 patut di pertanyakan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Helmi memantau dan mengamati di media dan elemin masyarakat dan aparat penegak hukum dimintak usut dugaan korupsi Infrastruktur,14 Miliyar proyek dana DAK tahun anggaran 2021 proyek di Dinas PUPR dan Dinas pendidikan Kota Pagaralam.
Ketua LIN Pagaralam M.Helmi HZ meminta, kepada siapa saja Dinas bersangkutan dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur dan DAK tahun 2021 dan juga Helmi selaku ketua LIN Kota Pagaralam meminta masyarakat harus berani memberikan informasi, baik melalui Lembaga LIN atau langsung kepada Kajari dan Polres Kota Pagaralam.” pungkasnya. [Jo15/Pik]
Komentar