Palembang, Linksumsel.co.id-Polemik perusahaan daerah kota Palembang belum usai dan masih menjadi PR besar Eksekutif dan Legislatif Kota Palembang. Perubahan Perda Pendirian SP2J nyaris tak terdengar padahal amanah dari aturan perundangan mengenai Perseroan Terbatas.
Belum lagi perombakan struktur organisasi SP2J, Jargas, PLTG dan BRT Musi juga tak terdengar dan terkesan Walikota Palembang tak ingin perombakan. Wacana penambahan atau penyertaan modal akan menjadi bumerang bila Perda SP2J dan pemisahan buku SP2J belum dilaksanakan serta perombakan struktur organisasi perusahaan.
K MAKI yang selalu memperhatikan perkembangan SP2J angkat bicara, “coba audit gaji karyawan, SPJ perjalanan Dinas Direksi sejak 2017 dan biaya operasional BRT Musi serta PLTG yang saat ini operasional 50%”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.
“Jangan eksekutif dan legislatif mendiamkan saja permasalahan SP2J ini seolah tidak ada masalah dan ingat KPK mengendus ketidak beresan SP2J”, jelas Bony Balitong dengan nada tinggi.
“Kalau memang didiamkan saja maka biar kami selesaikan secara hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan meminta BPKP Sumsel audit investigative”, ucap Bony Balitong.
“Bilamana BPKP Sumsel diamkan saja audit Investigative SP2J maka Kepala Perwakilan akan kami laporkan ke Pusat agar segera di tindak lanjuti”, pungkas Bony Balitong. [**]
Komentar