Palembang, Linksumsel.co.id–Komunitas Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (K-MAKI) propinsi Sumatera selatan,(Jumat 21 Januari 2022 ) melakukan aksi damai di halaman kejaksaan Tinggi Sumatera selatan dengan tujuan mempertanyakan 10 item pengaduan MAKI dan Bareta Indonesian karena sampai saat ini belum ada titik terang terkait pengaduan 2 lembaga tersebut Dalam orasinya Boni Belitong selaku Korak mengharapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas serta berkenan memberikan informasi hasil penangan laporan pengaduan yang telah disampaikan dari 10 laporan pengaduan tersebut
Adapun dalam kesempatan itu K-MAKI dalam Tuntutannya Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut Tuntas dan berkenan Memberikan Informasi Hasil Penanganan Laporan Pengaduan yang sudah disampaikan, antara lain
1.SURAT Pengaduan MAKI Sumsel Tanggal 16-04-2021 perihal Nomor 014 / MAKI / LAPDU/ IV/2021 PERIHAL “ DUGAAN KORUPSI DAN PENYALAHANGUNAAN KEWENANGAN PADA PEMBANGUNAN JALAN TALANG KEPUH KECAMATAN GANDUS KOTA PALEMBANG SUMBER DANA APBDP SUMSEL TAHUN 2019 “ oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG PRO. SUMSEL TA 2019.
2.SURAT Pengaduan MAKI Sumsel Tanggal 03 Juni 2021 Nomor ; 02 /MAKI /LAPDU /VI/2021Perihal : Laporkan Dugaan Perbuatan Curang/ Korupsi Pada Pembangunan Jalan Lingkar Barat Kota LubukLinggau,Sumber dana APBD Tahun 2019-2020 ( MULTI YEARS )
3.SURAT Pengaduan MAKI Tanggal 25 Mei 2021 / Perihal / Nomor : 20 / MAKI / Sumsel / V / 2021 Perihal : Pengaduan Perbaikan / Pemeliharaan Jalan Poros Ketapang-Air Bening-Mekarsari-Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir.oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG KABUPATEN MURATARA TA 2020.
4.Surat Pengaduan MAKI No. 007/MAKI/LAPDU/VII/2021 Tgl.21 Juli 2021 yakni Dugaan Perbuatan Curang/Penyimpangan Manipulasi Kontrak oleh PT.DUTA PERMATA LESTARI selaku Pelaksana Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Betung-Batas Kota Sekayu-Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Jalan Negara) Dana APBN Tahun 2020. Pelaksana Pekerjaan Penanganan Longsoran RuasBetung – Batas Kota Sekayu-Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Jalan Negara) Dana APBN Tahun 2020 NilaiKontrakRp 10,9 Miliar yang dikelola oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang mengakibatkanTembok Penahan Longsoran di Desa Bailangu AMBRUK,Tidak Dapat Berfungsi atau bias jadi GAGAL KONSTRUKSI
5.Surat Pengaduan Bareta Nomor: 32/ BARETA SUMSEL/ LAPDU / VIII / 2021 Terkait : Dugaan Penyimpangan Belanja Tidak Terduka Di 8 SKPD Di Pemprov Sumsel TA 2020 Rp.197 M untuk menangani Covid-19.
6.Surat Pengaduan MAKI Sumsel Nomor : 32/MAKI SUMSEL /LAPDU / VII /2021 Pertanyakan LAPDU Realisasi Belanja Tak Terduga (Percepatan Penanganan COVID-19) Berupa Penyaluran Paket Sembako di Dinas Sosial kabupaten OKI Tidak Sesuai Ketentuan TA 2020
7.Pertanyakan Pengaduan Penggunaan Bansos Dana Covid 19 Dinas Sosial Prov Sumsel (Dana Tak Terduga TA 2020) Palembang, 2 Juli 2021 Nomor : 60 / MAKI / LAPDU / VII/2021Pada tahun 2020 di duga cv Osa selaku penyalur bansos pandemi covids di duga dua kali berturut turut melakukan kesalahan di posisi darurat dalam misi negara mengatasi pendemi covid di sumatera selatan.Dalam 2 tahap pekerjaan BPK Temukan Rp. 1,6 M .Kami mohon pihak kejaksa ungkap penggunaan dana tak terduga di dinsos prov. Sumsel Rp 23 M sebagai dana penanggulangan covids 2019.buktikan jika anggaran itu benar di laksakan sesuai dengan SOP.Adili CV OSA tak ubahnya seperti kejahatannya perang dalam pandemi covids 19 ini.Ditengan kesulitan masih sempat mencari keuntungan,yaitu Pemahalan Harga Barang-barang Hasil Pengadaan sebesar Rp1.084.138.210,00 .
8.Pertanyakan Pengaduan MAKI penggunaan BTT untuk masyarakat miskin masyarakat yang terdampak Covid-19 berisiko tidak tepat sasaran kota lubuklinggau TA 2020 (Kejari Kota Lubuklinggau)
9.Surat Pengaduan Bareta Nomor: 50 / BARETA SUMSEL/ LAPDU / XI / 2021 Terkait : Dugaan Penggunaan Dana Subsidi TA 2020 tidak tepat Sasaran PDAM
Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir.
10.Surat Pengaduan Bareta Nomor: 51 / BARETA SUMSEL/ LAPDU / XI / 2021 Terkait : Dugaan Penggunaan Dana Subsidi TA 2020 tidak tepat Sasaran PDAM
Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Boni berharap kepada para APH di jajaran kejati ini bersikap tegas dan serius, selaku lembaga hukum tertinggi di Sumatera selatan,sebagai mitra kerja kami tidak bosan bosannya untuk selalu mempertanyakan atau mengawal dari surat pengaduan lembaga kami ini sampai pihak jaksa yang terkait memberikan jawaban resmi serta alasan yang tepat biar tidak ada rasa suuzon antara masyarakat dengan para jaksa di kejati.
Sementara itu kasipenkum kejati Sumatera selatan yang menanggapi aksi demo tersebut mengatakan ,” terkait tuntutan dalam aksi demo pagi ini kami ucapakan terima kasih atas apriasinya para kawan kawan aktivis dalam mendukung kinerja kami selama ini,harapan kami sabar,semua pengaduan yang masuk ke kejati semuanya kami terima dan kami pelajari tinggal apakah bumbunya kurang atau tidak ,” ujar Mohd Radyan SH MH. [tim]
Komentar