Palembang, Linksumsel.co.id-Orasi Damai aktivis Komunitas Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( K- MAKI) propinsi Sumatera selatan,(Jumat 21 Januari 2022) di halaman kejaksaan Tinggi Sumatera selatan dengan tujuan salah satunya mempertanyakan riwayat hidup laporan pengaduan MAKI atas dasar dugaan penyimpangan Penggunaan Bansos Dana Covid 19 Dinas Sosial Prov Sumsel( Dana Tak Terduga TA 2020) Palembang, 2 Juli 2021 Nomor : 60 / MAKI / LAPDU / VII/2021Pada tahun 2020.
” Dalam orasinya secara terbuka di hadapan jaksa dan polisi ,Boni Belitong selaku Korlap Minta kepada para jaksa kejati untuk serius dan berani usut tuntas dugaan penyimpangan bantuan bansos dinsos yang di duga habiskan anggaran belasan miliar ke masyarakat Sumsel tahun anggaran 2020.
Menurut Boni ,” kasus ini terus akan kita kawal sampai para jaksa yang menangani kasus ini memberikan jawaban resmi terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bansos covid-19 di lingkungan dinas sosial propinsi Sumatera selatan,” ujar Koordinator K–MAKI Sumsel
“ sebenarnya kasus ini setiap saat saya pantau melalui rekan jaksa kejati ,Alhamdullilah masih terus berjalan proses hukumnya di ranah pidsus kejati sumsel,harapan kami kasus ini harus di jadikan pilots projek kejahatan covid-19 di Sumatera selatan diduga di lakukan oleh oknum pejabat pemerintah serta pemborong mencari keuntungan di saat negara kondisi ekonomi kacau,”pungkasnya
Kata Boni jika kasus pada tahun 2022 ini tidak juga ada cerita atau di petikemaskan kami dari K-MAKI tidak segan segan akan ramaikan ke pusat ,bila perlu ke presiden ,biar orang pusat tahu perjalanan hukum di Sumatera selatan terkait melibatkan pejabat pemerintah ,termasuk kasus Bansos Covid-19 Kabuten Ogan Ilir yang di oper laihkan ke kejari OKI serta Kota Lubuklinggau yang saat ini proses hukumnya masih berjalan di ranah pidsus kejati Sumatera selatan yang juga menjadi target K-MAKI tahun 2022 ini. (Tim)
Komentar