oleh

Pelantikan Kepala Desa di Pemda OKI, Abaikan Protokol Kesehatan

OKI, Linksumsel.co.id-Prosesi pelantikan 148 kepala desa (Kades) terpilih di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan berpotensi melanggar protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Menurut pantauan wartawan Linksumsel,co.id ,potensi tersebut terlihat ketika para simpatisan yang membludak memenuhi pelataran Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) Pemerintah Daerah (Pemda) OKI, tempat berlangsungnya pelantikan.

Tidak berhenti sampai di situ, setelah acara pelantikan berakhir ratusan kades dan pendukungnya juga terlihat berkerumun tanpa menjaga jarak pada sesi foto bersama.

Beberapa warga bahkan terlihat tidak memakai masker. Jika pun memakai, ada yang hanya sebatas dagu.

Hal itu menuai protes masyarakat sekitar. Namun kekecewaan tersebut hanya disampaikan kepada awak media secara individu.

“Saya kecewa atas pelaksanaan Pilkades yang mengabaikan prokes. Panitia terkesan tidak siap mengantisipasi kerumunan warga dilokasi dan saat sesi foto bersama,” kata Redo saat ditemui, Selasa (21/12/2021) siang.

BACA JUGA  Polres Pagaralam Gelar Upacara PTDH Oknum Polisi dan Pembagian Reward Kepada LSM Bentuk Sinergi

Dia menyebutkan, proses pelantikan sebenarnya berlangsung tertib. Hanya Kades dan pendampingnya yang membludak dan berkerumun.

“Kerumunan massa terjadi saat sesi foto bersama antara Kades yang usai dilantik dengan jajaran muspida. Ratusan warga menyerbu ke halaman yang dijadikan lokasi acara pelantikan,” ungkapnya.

Mereka terlihat bergembira dan mengerumuni para Kadesnya masing-masing. Sayangnya, para pendukung itu tidak saling menjaga jarak satu sama lain.

“Patut disayangkan juga para petugas Satpol PP dan panitia yang disiagakan di lokasi pelantikan tidak berupaya mencegah kerumuman massa,” ujar Redo.

Kekecewaan serupa disampaikan warga lain Arpan warga Kecamatan Kayuagung. Dia mengaku heran atas terjadinya kerumunan massa pascapelantikan Kades.

“Seharusnya sesi foto bersama Forkompinda tidak dilakukan. Serta semestinya para simpatisan dan kades terpilih segera disuruh membubarkan diri masing-masing. Guna mencegah penularan Covid-19,” tuturnya singkat.

BACA JUGA  Devi Harianto Dilantik Sebagai Tim Bupati Mura di Bidang Hukum dan Politik

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OKI, H. Nursula S.Sos sebagai OPD yang bertanggung jawab atas penyelenggaran pelantikan Kepala Desa terpilih angkat bicara mengenai acara yang berlangsung tersebut.

Nursula menegaskan bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti para Kades terpilih untuk mematuhi protokol kesehatan, bahkan membatasi hanya membolehkan membawa satu orang pendamping.

“Padahal sudah kami himbau tidak boleh membawa keluarga, yang mendampingi harus satu orang,”

“Tapi ketika di sini, ternyata yang datang sangat banyak. Ya mau bagaimana lagi, tidak bisa kita halang-halangi,” ungkapnya, Selasa (21/12/2021).

Saat disinggung terkait sanksi yang mungkin diberikan terhadap Kades terpilih yang membawa keluarga dan abai disiplin prokes, Nursula menyatakan bahwa pihaknya tidak terpaku terhadap sanksi.

BACA JUGA  TP PKK Muba Peringati HUT RI Ditengah Pandemi Dengan Berbagi

“Kami kemarin tidak terpaku dengan sanksi hanya sudah mengimbau pada sosialisasi awal tidak boleh membawa keluarga karena masih dalam masa Covid,”

“Ada keterbatasan jumlah tamu dan ruangan, jadi hanya diperbolehkan membawa satu orang pendamping,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Nursula berharap dan meyakinkan jika tidak berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19 karena proses pelantikan sebenarnya berlangsung tertib dan hanya Kades serta pendampingnya yang diperkenankan masuk ke area pelantikan.

“Pada kenyataannya para kades terpilih membawa satu keluarga, itu di luar keharusan. Kita juga secara manusiawi sebagai panitia tidak mungkin mengusir mereka,” pungkasnya. [Af]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *