PALI, Linksumsel.co.id – Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang perna populer karena proyek danau senilai Rp 40 Miliar, kemudian viral lagi dugaan oknum Pemerintah desa Tanjung Kurung ada memotong BLT DD sebesar Rp 50 ribu. Dan permasalahan keluhan warga terkait jarangnya oknum kepala desa ngantor lantaran diduga memiliki istri muda di luar desa. Kini pada tahun anggaran 2021 ini, Desa Tanjung Kurung kembali menjadi sorotan lantaran masih dalam situasi pandemi covid – 19, dana desanya ada menganggarkan pembangunan drainase yang nilainya tidak tanggung tanggung sebesar Rp 659 Juta
Yang menjadi sorotan bukan cuma masalah nilainya yang terkesan terlalu besar disaat pandemi, tapi juga disinyalir pengerjaan drainase tersebut dianggap asal jadi.
Hal ini disampaikan Napelion ketika melakukan Kontrol pelaksanaan pembangunan Dena Desa Kabupaten PALI, Selasa (09/11/2021).
Dikatakan Napoleon, dari hasil investigasi di lapangan, dirinya menganggap pelaksanaan proyek Drainase yang bersumber dari dana Desa Tanjung Kurung kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2021 diduga asal jadi.
” Kami mensinyalir kuat proyek dana desa Tanjung Kurung pembangunan drainase senilai Rp 659 Juta itu tidak sesuai spesifikasi RAB. Apalagi Desa Tanjung Kurung itu adalah daerah perairan sedangkan pembesian drainase cuma berukuran 6 Inci, itu sangat tidak sesuai ” Ujar Napelion.
” Ditambah lagi, ketebalan coran dinding drainase pun nampak terlalu tipis, selain itu, dibagian lantai bawah drainase juga tidak di pasang pembesian behel. Kita sangat keragukan ketahanan dranase desa Tanjung Kurung itu bisa bertahan lama ” Terangnya.
” Dana desa, kalau cuma sekedar nguber nguber proyek fisik, apalagi yang nilainya sangat pantastis tanpa memperhatikan mutu dan kwalitas, itu sama saja dengan menghambur hamburkan uang rakyat, yang diduga hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi pelaksananya ” Tuturnya
” Kami minta setelah tahun anggaran berakhir, agar proyek drainase dana desa Tanjung Kurung itu bisa diinvestigasi ulang, untuk diaudit anggaran dan fisik pekerjaannya, karena kami mensinyalir ada mark up dan merugikan negara ” Pungkasnya
Sementara itu, terkait dugaan ini, Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab “Taufik” ketika dikonfirmasi tidak tersambung. Diduga oknum kepala desa ini blokir nomor Wartawan
Laporan : Enggie BN
Komentar