PALI, Linksumsel.co.id – Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan ini sebelumnya sempat viral di pemberitaan media online, namun viral yang terjadi di desa ini bukan terkait kemajuan yang di capai oleh desanya. Melainkan banyaknya persoalan yang dikeluhkan masyarakat banyaknya Permasalahan yang terjadi di desa tersebut.
Sebelumnya perna di beritakan kalau pada pelaksanaan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab ini diduga tidak transparan, karena pihak pemerintah desa tidak memasang papan pengumuman Baliho APBDes.
Kemudian kembali viral di beritakan kalau pada pelaksanaan program Posko Covid-19 didesa tersebut tanpa ada kegiatan apa pun yang ada hanya memasang spanduk baliho yang bertuliskan Posko Covid-19 yang di pasang di depan rumah warga.
Kemudian pada tahun yang sama Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab ini kembali viral di pemberitaan adanya keluhan warga terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) sebesar Rp. 50 Ribu pada setiap Keluarga Penerima manfaat (KPM)
Lalu permasalahan didesa ini kembali mencuat dan kembali dikeluhkan warga kalau oknum kepala desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab tersebut jarang ngantor dan berada di desa lantaran diduga oknum kades tersebut memiliki istri muda diluar desa sehingga pelayanan pada desa dianggap tidak maksimal pada masyarakat.
Dan kini pada tahun anggaran 2021 ini, Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab kembali menjadi sorotan lantaran masih dalam situasi pandemi covid – 19, dana desanya ada menganggarkan pembangunan drainase yang nilainya tidak tanggung tanggung yaitu sebesar Rp 659 Juta
Yang menjadi sorotan bukan cuma masalah nilainya yang terkesan terlalu besar disaat pandemi Covid-19, tapi juga disinyalir pengerjaan drainase tersebut dianggap asal jadi dan terkesan ingin mencari untung besar.
Hal ini disampaikan Napoleon ketika melakukan Kontrol pelaksanaan pembangunan Dena Desa Kabupaten PALI, Selasa (09/11/2021).
Dikatakan Napoleon, dari hasil investigasi di lapangan, dirinya menganggap pelaksanaan proyek Drainase yang bersumber dari Dana Desa Tanjung Kurung kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2021 diduga asal jadi.
”Kami mensinyalir kuat proyek dana desa Tanjung Kurung pembangunan drainase senilai Rp 659 Juta itu tidak sesuai spesifikasi RAB. Apalagi Desa Tanjung Kurung itu adalah daerah perairan sedangkan pembesian drainase cuma berukuran 6 Inci, itu sangat tidak sesuai ” Ujar Napelion.
”Ditambah lagi, ketebalan coran dinding drainase pun nampak terlalu tipis, selain itu, dibagian lantai bawah drainase juga tidak di pasang pembesian behel. Kita sangat keragukan ketahanan dranase desa Tanjung Kurung itu bisa bertahan lama ” Terangnya.
Dana desa, kalau cuma sekedar ngumbar nguber proyek fisik, apalagi yang nilainya sangat fantastis tanpa memperhatikan mutu dan kwalitas, itu sama saja dengan menghambur hamburkan uang rakyat, yang diduga hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi pelaksananya ” Tuturnya
”Kami minta setelah tahun anggaran berakhir, agar proyek drainase dana desa Tanjung Kurung itu bisa diinvestigasi ulang, untuk diaudit anggaran dan fisik pekerjaannya, karena kami mensinyalir ada mark up dan merugikan negara ” harapnya
Apa lagi menurut informasi yang beredar kalau oknum kades ini memiliki istri lebih dari satu, ini artinya bisa dijadikan petunjuk oleh pihak pihak terkait, karena kuat dugaan pada pelaksanaan program DD dan ADD desa Tanjung Kurung tersebut bisa saja dijadikan ladang oleh oknum tersebut untuk mencari keuntungan pribadi,
“Bukan rahasia umum lagi, semenjak adannya program Dana Desa Banyak Oknum Oknum Kades yang Kaya Mendadak, Bisa Membeli Mobil, Membangun Rumah Bahkan Menambah Istri Lagi” Pungkasnya
Sementara itu, terkait dugaan ini, Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab “Taufik” ketika dikonfirmasi tidak tersambung. Diduga oknum kepala desa ini blokir nomor wartawan. [E]
Komentar